You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jajaran di DKI Wajib Sosialisasikan Pelestarian Kebudayaan Betawi
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dasar Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi Harus Disosialisasikan

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diwajibkan mensosialisasikan dasar hukum tentang pelestarian kebudayaan Betawi kepada masyarakat di Ibukota.

Jadi kita diberikan perintah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan sosialisasi pelestarian kebudayaan betawi

Kepala Bidang Nilai Sejarah dan Budaya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta, Suprihatin mengatakan, sesuai instruksi gubernur, pihaknya telah ditunjuk untuk mengkoordinasikan pelaksanaan dasar hukum pelestarian kebudayaan Betawi agar dapat terimplementasi dengan baik.

"Jadi kita diberikan perintah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan sosialisasi pelestarian kebudayaan betawi," ujarnya dalam acara Sosialisasi Pelestarian Kebudayaan Betawi di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (9/7).

Implementasi Pelestarian Budaya Betawi di Hotel Diapresiasi Dewan

Suprihatin menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa dasar hukum untuk mengimplementasikan pelestarian budaya betawi. Antara lain Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan betawi, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.

"Jadi kita koordinasikan aturan ini. Kita turunkan langsung ke wali kota sampai ke tingkat kelurahan hingga akhirnya ke warga," katanya.

Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), Zainudin menambahkan, dengan telah lengkapnya regulasi terkait pelestarian kebudayaan Betawi, maka kebudayaan Betawi sudah menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri.

"Konsekuensinya seluruh bangunan yang ada di Ibukota wajib bernuansa Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1484 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1474 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1217 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1123 personFolmer